Aksi Curat Beruntun Terbongkar, Tiga Pelaku Diciduk Polda Aceh
Tiga pria yang diduga sebagai spesialis pembobol toko grosir akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe. Para pelaku dibekuk saat mobil yang mereka tumpangi melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis (6/11/2025).
Banda Aceh, Gubuk Cyber News - Tiga pria yang diduga sebagai spesialis pembobol toko grosir akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe. Para pelaku dibekuk saat mobil yang mereka tumpangi melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis (6/11/2025).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa ketiga tersangka, yang berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48), sudah lama menjadi target operasi karena kerap menyasar toko grosir di berbagai kabupaten di Aceh.
“Mereka kami hentikan saat berada di dalam sebuah mobil. Informasi pergerakan para pelaku sudah kami pantau sejak beberapa hari sebelumnya,” ujar Joko.
Menurut Joko, dua tersangka yakni MY dan AU merupakan warga Sumatera Utara, sementara MN diketahui berasal dari Aceh Timur. Ketiganya diduga bagian dari kelompok yang secara khusus mengincar toko grosir di sejumlah titik.
Dalam penyelidikan, lanjut Joko, terungkap bahwa jaringan ini telah beraksi berulang kali, termasuk tiga kali di Lhokseumawe, masing-masing satu kali di Pidie Jaya dan Bener Meriah, serta dua kali di Aceh Tamiang.
“Yang terbaru, kelompok ini membobol sebuah toko grosir di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Setelah kejadian itu, tim langsung mempersempit pergerakan mereka,” tuturnya.
Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Aceh untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga tengah mengoordinasikan kasus ini dengan polres-polres lain untuk menelusuri tindak kejahatan serupa yang kemungkinan masih terkait dengan kelompok tersebut.
“Kami akan terus membersihkan para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Tidak ada ruang bagi tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan aktivitas ekonomi warga,” tegas Joko.
Berita Terkait Berdasarkan Tags
Berita Lainnya dalam Kategori Hukum
Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar dan Kurir Sabu
11 November 2025Janji Bisa Luluskan Akpol, Oknum PNS di Abdya Ditangkap Polisi
07 November 2025Arjuna Tamaraya Tewas Dikeroyok, MPU Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat
05 November 2025Ibu Ajak Anak Angkut 16,5 Kg Ganja dari Gayo Lues
04 November 2025Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!