Pemerintah Salurkan BPNT Rp 600 Ribu per KPM Cek Nama Anda di Sini
Gubuk Cyber News - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap empat tahun 2025.
Gubuk Cyber News - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap empat tahun 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan ke depan.
Kemensos menyampaikan bahwa program BPNT 2025, yang juga dikenal sebagai bansos Sembako, merupakan bantuan reguler yang diberikan setiap triwulan kepada Keluarga Penerima Manfaat. Untuk periode Oktober hingga Desember 2025, setiap keluarga berhak mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 per bulan, atau total Rp 600.000 selama satu triwulan.
Sejumlah penyalur seperti bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, serta BTN telah disiapkan untuk proses pencairan. Di beberapa daerah, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos, tergantung pada kebijakan wilayah masing masing.
Kementerian Sosial menyampaikan secara langsung bahwa banyak warga mulai mencari informasi mengenai status penerimaan BPNT tahap empat. Masyarakat diminta melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan digital resmi yang telah disediakan.
Menurut penjelasan Kemensos, terdapat dua metode pengecekan penerimaan BPNT tahun 2025. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Setelah masuk ke menu Cek Bansos, warga diminta mengisi data sesuai KTP dan melakukan verifikasi keamanan. Apabila terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan nama, jenis bantuan, status penerimaan, serta keterangan pencairan.
Metode kedua adalah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Warga hanya perlu memasukkan identitas dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika namanya masuk dalam daftar KPM, akan muncul informasi berupa jenis bantuan serta periode pencairan Oktober hingga Desember 2025.
Kemensos menjelaskan bahwa penyaluran tahap empat dilakukan sejak awal Oktober dan berlangsung hingga Desember 2025. Meski demikian, waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan kesiapan administrasi dan distribusi lapangan. Masyarakat diminta rutin mengecek informasi melalui aplikasi atau situs resmi untuk memastikan tidak ketinggalan jadwal.
Apabila data belum muncul atau periode bantuan belum diperbarui, Kemensos menyarankan agar warga menghubungi pendamping sosial atau pihak kelurahan. Sejak triwulan kedua tahun ini, proses penyaluran bansos telah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai pengganti DTKS.
Pemerintah menargetkan seluruh penerima manfaat dapat memperoleh haknya sebelum akhir tahun. Karena itu, masyarakat diimbau melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.
Berita Lainnya dalam Kategori Nasional
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!